JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan seorang warga negara Australia yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Warga Negara Australia di Bali pada Senin (16/06/25). Pria tersebut berinisial DFJ, 27th, yang diamankan petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 06.25 WIB ketika dirinya akan meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan tujuan akhir Kamboja.
DFJ tidak bisa melintas keluar Indonesia karena lampu pada autogate menunjukkan warna merah yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan masuk dalam daftar cekal imigrasi.
Petugas kemudian mengamankan DFJ dan menghubungi Ditjen Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. DFJ berhasil diamankan tepat waktu berkat Pencekalan Mendesak yang diajukan oleh Interpol Indonesia.
“Penangkapan ini membuktikan bahwa autogate kami adalah solusi andal untuk perlintasan penumpang yang efisien dengan keamanan terbaik,” jelas Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.
Sebelumnya pada Sabtu (14/06/25), sekitar pukul 00.15 WITA, dua WN Australia menjadi korban penembakan brutal oleh orang tak dikenal (OTK) di sebuah vila di kawasan Banjar Sedahan, Kabupaten Badung, Bali. Salah satu korban penembakan tewas di tempat, sementara satu lainnya mengalami luka serius.
Pasca penangkapan, pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Tim Subdit Pengawasan Keimigrasian bersama Tim Interpol Indonesia segera menjemput DFJ dan membawanya ke Gedung Ditjen Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan, DFJ terindikasi kuat terlibat dalam kasus penembakan WN Australia di Bali. Oleh karena itu, DFJ kemudian diproses untuk diserahkan kepada Kepolisian Resor Badung.
“Sesuai dengan tugas dan fungsi, kami menyerahkan DFJ ke kepolisian untuk pemeriksaan dan tindak lanjut atas dugaan tindak kriminal yang Dia lakukan”, lanjut Yuldi.
Setelah serangkaian koordinasi, pada pukul 22.00 WIB, tim Polres Badung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein tiba di Ditjen Imigrasi. 30 menit berselang, dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk membawa DFJ ke Bali guna proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan
“Penangkapan DFJ menunjukkan efektivitas koordinasi Imigrasi dan Interpol, serta peran krusial Teknologi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tutup Agus. (*)